Menjelang datangnya lebaran, pemerintahan kabupaten Ponorogo melalui dinas terkait di antaranya Dinas Indakop, Dinas Kesehatan, Bagian perekonomian, Bulog, Polres, dan Satpol PP menggelar operasi makanan kadaluwarsa di pusat-pusat perbelanjaan, Rabu (16/07/2014).
Operasi yang dilakukan dengan mendatangi sejumlah swalayan di antaranya Surya, Ponorogo Permai ini ditujukan untuk mengantisipasi adanya makanan dan minuman yang dikhawatirkan telah kedaluwarsa dan membahayakan konsumen, lantaran saat-saat seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.
Dari dua swalayan besar yang dikunjungi tersebut, petugas gabungan belum menemukan adanya makanan dan minuman yang membahayakan konsumen.
“Sementara ini masih sesuai dengan peraturan yang ada, masih belum menemukan adanya mamin yang rusak ataupun telah kedaluwarsa,” ujar Agung Nugroho, Kabag perekonomian pemerintah daerah Ponorogo.
Selain itu Agung juga memperingatkan dan menghimbau kepada pihak swalayan untuk segera menarik dan membersihkan bilamana menemui mamin yang rusak atau kedaluwarsa dan dikembalikan kepada produsennya.
“Kita juga memperingatkan kepada pihak swalayan, bilamana menemukan mamin yang kedaluwarsa untuk segera ditarik dan dikembalikan kepada produsennya,” imbuhnya.
Ditegaskanya, bilamana ada swalayan yang tetap menjual mamin yang rusak maupun telah expired itu bukan wewenangnya untuk menindak secara hukum, tapi itu merupakan wewenang polres dan BPOM.