KPK Jadi Tempat Konsultasi Kepala Daerah

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/5). Kedatangan sejumlah kepala daerah ini untuk berkonsultasi mengenai persoalan yang terjadi yang berpotensi memicu korupsi.

“Kedatangan kami untuk meminta pandangan dari pimpinan KPK,” kata Ketua Apeksi Vicky Lumentut yang juga wali kota Manado. Isran Noor, Ketua Apkasi yang juga bupati Kutai Timur, mengamini. Pertemuan hari itu, “Terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang memfokuskan kepada pencegahan.”

Selain Vicky dan Isran Noor, hadir pula dalam rombongan itu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Nias S. Laoli, dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani.

Bisa dimaklumi kegelisahan mereka. Sebab, beberapa tahun terakhir, banyak kepala daerah yang menjadi pesakitan dalam kasus korupsi. Sepanjang penanganan perkara korupsi pada 2004-2013, ada 45 kepala daerah yang terjerat korupsi. Sebanyak 35 di antaranya, setingkat bupati dan walikota.

Saat ini, ujar Vicky, banyak potensi kerawanan korupsi di daerah lantaran adanya benturan peraturan antara pusat dengan daerah. Misalnya, soal peraturan-peraturan dari Kementerian dan petunjuk teknis yang turun ke kabupaten/kota waktunya sangat mepet.

“Ini membuat kami kesulitan untuk melaksanakan tugas-tugas, maka perlu masukan dan pandangan KPK” ujar Walikota Manado itu.

Ditemui Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, pertemuan itu akan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu mendatang. “KPK mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan kepala daerah. Karena itu, KPK akan terus mendampingi agar uapay pencegahan berjalan baik di daerah,” kata Adnan.
(Humas)

About the Author