Pola Hidup Instan Rusak Lingkungan

Pola hidup instan masyarakat mengancam kelestarian lingkungan karena membuat produksi sampak semakin banyak. Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera, mengubah pola hidup instan juga menjadi aksi menuju keadilan ekologis.

Dia menambahkan, aksi merupakan satu dari tiga upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk menuju keadilan ekologis. Tiga upaya itu adalah aksi, mitigasi dan adaptasi, serta mengawal kebijakan.
“Sedangkan upaya mitigasi dan adaptasi dapat dilakukan melalui pengelolaan wilayah agar tidak terjadi kerusakan maupun penurunan kualitas lingkungan, kata Halik dalam diskusi bertema Gerakan Lingkungan Hidup di Jogja National Museum (24/10).

Upaya ketiga berupa pengawasan kebijakan harus lebih sering dilakukan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah masih sangat berpihak pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memerhatikan kelestarian lingkungan.
Ketiga aksi tersebut, tambah Halik, membutuhkan sumber daya manusia, waktu dan dana. Tanpa sumber tersebut, upaya-upaya itu sulit dilakukan.

About the Author