Jingle Berbahasa Daerah Sosialisasi Jitu Berantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap peran media komunitas makin aktif dalam mengampanyekan antikorupsi kepada masyarakat. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto media komunitas seperti radio dapat menjadi alat efektif kampanye misalnya dengan jingle antikorupsi dalam versi bahasa daerah.

Bambang mengungkapkan hal itu dalam Seminar Nasional bertajuk Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Berbasis Komunitas. Seminar itu sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan Jagongan Media Rakyat 2014 di Jogja National Museum, Yogyakarta (23/10). Bambang menjelaskan banyaknya tantangan yang dihadapi oleh KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga kualitas dan kuantitas koruptor yang sangat cepat bertambah.

“Salah satu pemahaman yang keliru tentang korupsi adalah selalu diserahkan pada ranah penegakan hukum. Padahal yang tidak kalah penting adalah budaya. Nah di ranah inilah kami lantas merangkul media komunitas untuk mengampanyekan antikorupsi sesuai konteks daerah masing-masing,” katanya.

Mendorong kepedulian dan keterlibatan masyarakat yang lebih luas memang menjadi tantangan tersendiri bagi KPK. Pendekatan kultural seperti ini menurut Bambang lebih efektif untuk menyebarkan pesan tertentu karena kedekatan lebih terbangun secara emosional pada komunitas tertentu.

Bambang mengatakan bahwa pada bagian inilah peran media komunitas untuk mengambil bagian dalam pembangunan. Sebagai sebuah entitas non-profit, tentunya media komunitas mengutamakan nilai sehingga lebih mampu melakukan pengawasan.

About the Author