Korupsi Dana Pendidikan, Ini Peran Wabup Ponorogo

Akhirnya Wakil Bupati Ponorogo, Jawa Timur Yuni Widyaningsih ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat peraga dalam proyek DAK tahun 2012 dan 2013

Dalam kasus tersebut, Negara dirugikan senilai Rp.5,6 Milyar.

“Kita menetapkan Wabup Ponorogo sebagai tersangka atas dasar keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang ada,”ujar Sucipto Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Dikatakan Kejari Ponorogo, peran politisi Partai Golkar yang akrab disapa Mbak Ida sangatlah kuat. Dirinya bersama tersangka M. Nur Sasongko direktur CV Global Inc sebagai aktor intelektual dalam proyek ini.

“Sasongko bersama Yuni Widyaningsih sepakat untuk mengkondisikan proyek DAK tersebut agar bisa terlaksana pada waktu itu,”Kata, Sucipto, di Ponorogo.

Masih menurut Sucipto, Kedua tersangka ini juga terbukti menerima fee dari total nilai proyek DAK tahun 2012 dan 2013 pada saat bertemu di Surabaya.

“Wabup mendapat fee 22 persen dari nilai total proyek sebesar 8,1 milyar,”bebernya

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan masih menunggu waktu 20 hari kerja dan selanjutnya menunggu surat dari Presiden untuk di eksekusi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyanigsih dan Agus Pramono diperiksa Kejari, keduanya dicecar dengan 22 pertanyaan selama 3 jam. Pemanggilan keduanya cukup beralasan karna dalam proses pengadaan ada campur tangan keduanya.

About the Author